Senin, 15 Maret 2010

TUGAS PPKN

Setuju atau Tidak Pernyataan Bahwa Pers di Indonesia dalam Keadaan Baik?................
Kalau menurut saya, memang kemajuan pers dijaman sekarang sangat berkembang dan canggih, tetepi kita lihat dulu tergantung sudut pandangnya apa dari sisi positif ayau negatifnya, maksudnya harus sesuai dengan norma-norma yang ada, seperti norma sosial, norma hukum, dan norma agama, seharusnya kebebasan pers di Indonesia semuanya bisa dipertanggung jawabkan, dalam pengertian bahwa penyampaian pikiran atau tindakan yang dituangkan dalam media masa kini bersifat bebas, akan tetapi kebebasan-kebebasan tersebut di batasi oleh aturan-aturan yang berlaku, sehingga apabila aturan-aturan tersebut terpenuhi, maka secara globalnya pers tersebut dapat dikatakan dalam keadaan atau kondisi yang baik.
Mungkin sekarang banyak sekali pers-pers yang bebas, tetapi dalam pandangan saya kebebasan pers di jaman sekarang terlalu melampaui batas norma-norma yang ada, mungkin pers dijaman sekarang kebanyakan salah diartikan, justru di buat untuk modal usaha atau bisnis, salah satu contohnya dalam program acara di TV, yang kebanyakan menceritakan tentang fiktif belaka, sinetron-sinetron yang tidak sedikit membawa arus tidak baik untuk penonton malah membuat masyarakat menjadi bodoh dengan hal-hal itu, lalu mempertontonkan budaya-budaya luar, sehingga tidak sedikit masyarakat Indonesia terpengaruh/meniru-niru budaya di luar. Jadi berdasarkan hal ini saya sangat tidak setuju menanggapi pernyataan bahwa pers di Indonesia dalam keadaan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar